Bupati Malang Minta OPD Lakukan Pencegahan Praktik Kopi Cetol
Penertiban warung kopi cerol di dalam Pasar Gondanglegi--
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Bupati Malang Sanusi menyampaikan kegiatan praktik kopi cetol di Gondanglegi sangat meresahkan. Karena itu dirinya meminta Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan patroli rutin sebagai langkah pencegahan.
Kata Sanusi, nantinya Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan bakal melakukan patroli rutin untuk mencegah praktik penyedia jasa asusila di kawasan Pasar Gondanglegi. Lantaran aktivitas di warung tersebut diduga terdapat tindak pidana perdagangan orang atau tppo.
Puluhan wanita diamankan terkait aktivitas warung kopi cetol Pasar Gondanglegi--
"Memang harus ditertibkan karena memang sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat," tegas Sanusi.
Sebelumnya, aparat gabungan Polres Malang, Kodim, dan Satpol PP Kabupaten Malang telah mengamankan belasan orang di kopi cetol Gondanglegi termasuk anak dibawah umur.
Ke depan, ketiga OPD yang meliputi Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas P3A Kabupaten Malang itu akan ditugaskan untuk menegakkan peraturan daerah serta melakukan pendampingan terhadap perempuan maupun anak yangterlibat dalam aktivitas seperti warung kopi cetol.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar masyarakat turut proaktif memberikan informasi kepada Pemkab Malang terkait aktivitas mencurigakan seperti yang ada di warung kopi cetol Pasar Gondanglegi.
"Selama itu ada laporan dan meresahkan masyarakat dan ditemukan ada, kita akan tindak kita operasi bersama satpol PP dan kepolisian," kata Sanusi.
Sumber: