Satlantas Polres Malang Harapkan Ada Penambahan Kamera Tilang Elektronik
Ilustrasi kamera ETLE--
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang perlu dilakukan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (RTLE) baik statis maupun mobile.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Iptu Andi Agung menyampaikan saat ini baru ada dua titik E-TLE di Kabupaten Malang. Masing-masing satu kamera S-TLE Statis di Simpang Empat Kepanjen dan satu kamera E-TLE mobile yang digunakan untuk menjangkau daerah-daerah yang tidak terekam ETLE Statis.
"Jadi kami berharap ada tambahan ETLE untuk penegakan aturan lalu lintas yang lebih maksimal," ujarnya.
Andi menilai dua unit ETLE tersebut masih kurang lantaran luasnya jangkauan wilayah Kabupaten Malang. Sementara untuk tren pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan masih tinggi.
Nantinya, jika ada penambahan pihaknya berencana memasang ETLE di titik-titik jalan utama di Kabupaten Malang terutama di area yang kerap ditemui pelanggaran.
Berdasarkan data 2024, Polres Malang mencatat sebanyak 784 kecelakaan telah terjadi dengan korban meninggal dunia mencapai 210 nyawa. Dari banyaknya peristiwa tersebut, salah satu pemicu utama nya karena pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Sumber: