DPRD Kabupaten Malang Soroti Revitalisasi Stadion Kanjuruhan
Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang meninjau langsung hasil revitalisasi Stadion Kanjuruhan--
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Anggota DPRD Kabupaten Malang sampaikan soal beberapa kekurangan dari hasil revitalisasi Stadion Kanjuruhan yang rampung sejak akhir Desember 2024 lalu.
Kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh ada beberapa bagian minor yang perlu perbaikan seperti cat yang belum sempurna dan dinding yang masih merembes ketika hujan. Dinding yang merembes itu terletak di bagian depan stadion atau pintu masuk.
Tantri menjelaskan masih ada waktu 360 hari kerja untuk melakukan perbaikan penyempurnaan. Sebagian dinding yang rembes sudah mulai ditambal dengan semen dan kemudian dilakukan pengecatan ulang.
Di sisi lain, ia mengakui proyek revitalisai yang menghabiskan anggaran hingga 357 miliar ini sudah bagus dan sudah berstandar FIFA. Ia berharap sebelum nantinya dilakukan serah terima dengan Pemkab, diharapkan dilakukan pengecekan secara teliti sebab maintenance atau pemeliharaan bangunan akan menelan biaya yang cukup besar.
Lebih lanjut, Kepala Dispora Kabupaten Malang M Hidayat menyampaikan untuk pemeliharaan yang nantinya dilakukan oleh Pemkab Malang hanya terkait pembayaran lampu sekitar 62,8 juta per bulan dan perawatan rumput sekitar 30 juta per bulan.
Maka perbulan bisa mengeluarkan anggaran hingga 90,8 juta. Namun jika di total selama satu tahun, Pemkab Malang membutuhkan dana minimal 1,08 miliar.
"Sebelum serah terima, kami akan melakukan check list dulu antara Dispora, PT Waskita Karya, dan Kemen-PU untuk memastikan kondisi bagus," kata Hidayat.
Sumber: