Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Deepfake Prabowo, Korban dari Jawa Timur

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Deepfake Prabowo, Korban dari Jawa Timur

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku peyebar video deepfake Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Humas Polri--

AMEG.ID, Jawa Timur - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku JS (25) peyebar video deepfake yang menampilkan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan tersangka membuat seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan tawaran bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.

 

Menurut Himawan, tersangka memperoleh video tersebut dengan mengunduh unggahan dari akun instagram lain dengan menggunakan kata kuncu "Prabowo Giveaway". Kemudian setelah mendapatkan video JS mengunggahnya ke akun instagram @indoberbagi2025 yang memiliki pengikut hingga 9.399.

 

Para korban yang sebagian dari Jawa Timur diminta membayar biaya administrasi sebagai syarat pencairan dana. Pelaku JS mengaku sudah menjalankan aksinya sejak 2024 dan mendapat keuntungan hingga 65 juta.

 

"Jumlah korban yang tertipu sekitar 100 orang, tersebar di 20 provinsi dan paling banyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Papua," jelas Himawan.

 

Himawan mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan tidak tergiur oleh tawaran bantuan finansial yang tidak resmi.

 

Atas perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Sumber: