DPRD bakal Kawal Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
![DPRD bakal Kawal Keadilan Korban Tragedi Kanjuruhan Malang](https://ameg.disway.id/upload/4ac4dad00b00530e5693348f23fb7e48.jpeg)
Keluarga korban tragedi kanjuruhan meminta keadilan--
AMEG.ID, Kabupaten Malang - DPRD Kabupaten Malang menerima audiensi dari Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) pada Selasa (12/02/2025) untuk membahas keadilan hukum, restitusi korban, serta pengelola Museum dan Monumen Kanjuruhan.
Ketua YKTK Devi Athok menegaskan hingga saat ini keluarga korban masih belum mendapatkan keadilan yang layak karena proses hukum tidak transparan. Termasuk dihentikannya laporan Model B oleh Polres Malang serta putusan ringan bagi para terdakwa di pengadilan.
Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan banding tapi samapai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak pengadilan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menegaskan pihaknya bakal mengawal aspirasi keluarga korban agar mendapatkan keadilan. Serta akan berkoordinasi dengan Pemkab Malang dan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memperjuangkan hak-hak korban.
"Kami akan berusaha menjembatani keluarga korban dengan pihak terkait, termasuk DPR RI dan bahkan Presiden Prabowo agar keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan benar-benar terwujud," kata Faza.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang M Hidayat menjelaskan untuk proses pengelolaan Museum dan Monumen Kanjuruhan masih dalam tahap perumusan. Nantinya jika proses hibah selesai, baru akan dibuat MoU dengan keluarga korban.
"Saat ini, Pemkab Malang masih menunggu serah terima hibah dari pemerintah pusat, yang diperkirakan memerlukan waktu antara delapan bulan hingga satu tahun," kata Hidayat.
Hidayat menambahkan pihak keluarga korban juga meminta agar atap di Gate 13 segera dibuat. Tapi, menurutnya hal itu membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Kami akan menindaklanjuti permintaan ini, tapi step by step. Secepatnya kami akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR dan pihak kontraktor yang mengerjakan renovasi stadion," tutup Hidayat.
Sumber: