DPRD Kota Malang Sidak RS di Kota Malang Respon Pembuangan Limbah Medis Tidak Sesuai SOP

DPRD Kota Malang Sidak RS di Kota Malang Respon Pembuangan Limbah Medis Tidak Sesuai SOP

TPA Supit Urang Kota Malang--

AMEG.ID, Kota Malang - Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arif menjelaskan pihaknya sudah melakukan inspeksi ke rumah sakit untuk menindaklanjuti aduan limbah medis yang tidak sesuai prosedur pembuangan.

 

Kata Dito pihaknya sudah melakukan sidak sampling ke RSUD Kota Malang dan pihak RS dinilai sudah sesuai prosedur dalam pembuangan. Pihaknya juga akan lakukan sidak kembali ke beberapa rumah sakit lainnya.

 

"Ada beberapa rumah sakit lagi yang kami akan sidak. Kemudian juga terkait penanganan limbah medis, baik RS pemerintah maupun klinik kecantikan yang ada di Kota Malang," kat Dito.

 

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Malang bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk mempejelas penanganan limbah medi.

 

"Terkait laporan masyarakat, kami akan hearing dengan DLH. Informasinya juga sudah masuk ke kepolisian. Kami ingin mempertemukan pelapor dan DLH," ungkapnya.

 

DPRD berharap dengan adanya langkah ini pengelolaan limbah medis di Kota Malang bisa diawasi secara lebih ketat demi menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat.

 

Sebagai informasi, sebelumnya Satreskrim Polresta Malang Kota mendapatkan laporan terkait adanya limbah medis yang diduga dibuang di TPA Supit Urang.

 

"Jadi kami menerima aduan dari masyarakat, dalam pengaduan itu mereka juga memberikan foto-foto terkait limbah B3 yang ditemukan di pembuangan sampah (TPA Supit Urang)," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Saleh.

 

Namun setelah dilakukan penindakan lebih lanjut dengan mendatangi lokasi pihak kepolisian tidak menemukan limbah medis yang diadukan.

 

"Ternyata sudah tidak ada dan tidak ditemukan. Kemudian, kami cek dengan bertanya ke tukang pemulung yang katanya menemukan, tetapi tidak ada yang mengaku," ungkapnya.

 

Oleh karena itu, saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya.

Sumber: