Ratusan Buruh di Malang Kena PHK

Ratusan Buruh di Malang Kena PHK

Ilustrasi PHK. Foto : Lampost.co--

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang melaporkan pada bulan Januari sampai April 2025 sebanyak 281 karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK ini terjadi pada karyawan di 10 perusahaan di Kabupaten Malang.

 

Kepala Bidang Industrial Disnaker Kabupaten Malang Dian Dharu Romadoni menyampaikan jumlah PHK di awal 2025 ini didominasi oleh perusahaan mebel yang ada di Kabupaten Malang.

 

"Karena perusahaan mebel ini ekspor, kemudian ada pengaruh kebijakan luar negeri. Sehingga mempengaruhi pemasaran dan keuangan perusahaan, jadi harus dilakukan pengurangan jumlah tenaga produksi," ungkapnya.

 

Salah satu contohnya kebijakan impor Amerika Serikat yang dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. Pastinya kondisi ini membuat penjualan mebel asal Indonesia di Amerika Serikat menurun karena harganya yang meningkat.

 

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM) Tasman melihat perekonomian di Indonesia kini sudah mulai lesu.

 

Sehingga sejumlah sektor industri harus berhemat lantaran pemasukan mereka yang juga susah salah satunya dengan cara mengurangi beban produksi yakni melakukan PHK karyawan.

 

"Saya dapat banyak keluhan dari teman-teman PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia). Katanya hotel-hotel okupansinya juga turun, industri FnB (Food and Baverage) juga turun. Jadi memang dunia industri saat ini memang agak lesu," ungkapnya.

 

Menanggapi hal tersebut, APSM saat ini tengah melakukan upaya untuk membuat sebuah pertemuan antara pekerja dengan pemilik usaha supaya menemukan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.

 

Menurut Tasman, situasi seperti ini memang harus dihadapi secara bersama-sama agar nantinya bisa dilewato dengan baik.

 

Sebelumnya, pada tahun 2024 juga dilaporkan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di Kabupaten Malang sebanyak 600 orang dalam kurun waktu 12 bulan. PHK tersebut dilaporkan dari berbagai perusahaan seperti perusahaan properti, perdagangan, hingga perbankan.

 

Sumber: