DPRD Jatim Dorong Regulasi Pembatasan Medsos untuk Anak

DPRD Jatim Dorong Regulasi Pembatasan Medsos untuk Anak

Ilustrasi penggunaan media sosial pada anak dibawah umur. Foto : Shuttershock--

AMEG.ID, Surabaya - Kini pengguna media sosial tidak hanya dari kalangan orang dewasa melainkan anak dibawah umur juga turut menggunakan media sosial. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terutama soal timbulnya pengaruh negatif.

 

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan menyebut berdasarkan data BKKBN dalam sehari  anak dibawah umur bisa menghabiskan waktu  7 hingga 8 jam dengan bermain gadget. Sementara berinteraksi dengan orang tua dan keluarga hanya sekitar 30 menit.

 

Jairi menyebut potensi dampak negatif akibat gadget ini dikhawatirkan menurunkan kemampuan kognitif atau kemampuan yang berkaitan dengan akal, pikiran dan pengetahuan.

 

"Jadi saya ada harapan untuk anak-anak kita itu memang perlu dibatasi baik waktu ataupun aksesnya untuk media sosial," jelasnya.

 

Jairi mengatakan memang ada beberapa anak yang berkembang dengan bantuan teknologi informasi. Namun, hal ini pastinya membutuhkan perhatian serius.

 

Menanggapi hal tersebut, DPRD Jatim mendorong adanya upaya pembatasan media sosial terhadap anak melalui regulasi khusus dari pemerintah.

 

"Pemerintah harus membuat regulasi yang jelas. Selain itu juga ini harus diulang-ulang terus. Kerika mungkin bupati, walikota, DPRD melakukan sosialiasi ke masyarakat diharapkan bisa terus mengingatkan terkait regulasi tersebut," kata Jairi.

 

Melansir Tribun Jatim, berdasarkan data Unicef sebanyak 13,4 persen anak memiliki akun yang dirahasiakan dari orang tua. Sedangkan sebesar 32,1 persen anak sering membagikan informasi pribadinya melalui media sosial.

 

Selain itu, sebanyak 87 persen anak-anak di Indonesia sudah dikenalkan media sosial sebelum umur 13 tahun. Serta sebanyak 92 persen anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah lebih banyak mengakses media sosial. Tentunya hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah.

 

Di sisi lain, sejumlah negara telah melakukan sensor untuk media sosial salah satunya China yang telah membuat aplikasi khusus untuk anak-anak. Dalam aplikasi tersebut terdapat kontrol ketat bagi para penggunanya.

 

Menurut Jairi, hal ini bisa menjadi referensi untuk menekan banyaknya pengguna media sosial yang masih di bawah umur.

 

"Jangan berpikir dulu ini nantinya akan mengurangi kebebasan berekspresi terus berpikir tentang investasi yang masuk ke Indonesia. Tapi kita harus berpikir benar-benar membatasi yang menjadi penerus kita itu ya anak-anak berusia 10 -15 tahun ini," ungkapnya.

Sumber: