Ini Hasil Sidak Komisi E DPRD Jatim di Sekolah SPI

Ini Hasil Sidak Komisi E DPRD Jatim di Sekolah SPI

Sidak Komisi E DPRD Jatim ke Sekolah SPI Tertutup, Ada Apa?

Siswa Korban Pelecehan Seksual di Batu, Lapor Komnas Perlindungan Anak

Dugaan Pelecehan di Sekolah SPI, Komisi E DPRD Jatim ke Batu

Dewan Pendidikan Jatim Kawal Kasus Sekolah SPI

"Model sekolah seperti ini, merupakan model pendidikan baru bagi kami. Maka dari itu, kami harus melakukan telaah dan menstandarkan kira-kira sekolah ini boleh memberikan pembebanan kerja seperti apa," terangnya. 

Dari hasil sidak saat ini, ada sekitar 80 siswa yang masih berada di asrama sekolah. Bagi siswa lain, melakukan pembelajaran daring dari kediamannya masing-masing. 

"Untuk keseluruhan yang tinggal di asrama mulai dari alumni dan siswa, sekitar 200an orang. Para alumni itu mengelola sektor usaha yang ada di lokasi tersebut," jelasnya. 

Hikmah juga mengungkapkan, Kemendikbud telah menetapkan sekolah tersebut sebagai sekolah penggerak. Maka dari itu, ketetapan itu harus benar-benar terkonfirmasi lagi. 

"Oleh sebab itu, jika dalam tahap evaluasi nanti. Di sekolah ini ada kesalahan-kesalahan. Maka mereka harus legowo untuk melakukan perbaikan," tegas dia. 

Meski begitu, berbagai praktik baik, di sekolah tersebut harus tetap terjaga. Karena menurutnya, tidak semua yang dilakukan di dalam sekolah tersebut, praktik buruk. Dia juga berkomitmen, selama berjalannya proses hukum, pihaknya akan melindungi guru, murid, karyawan dan lain sebagainya yang ada di sekolah tersebut.  Kata Hikmah, hingga hari ini para pelapor merupakan alumni siswa Sekolah SPI. Untuk pelapor awal jumlahnya ada 3 orang. Sedangkan untuk yang melaporkan lagi pada hari ini ada 9 orang. (*)

Sumber: