Bupati Karna Resmi Dilaporkan ke Polisi Soal ‘Open House’ Lebaran

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Acara silaturahmi yang digelar di halaman Pendopo Kantor Bupati Situbondo pada Lebaran lalu, berujung laporan ke kepolisian.
Pelapornya seorang aktivis Situbondo bernama Deni Rico Juang Putra Wibowo. Yang dilaporkan adalah Bupati Situbondo Karna Suswandi dengan materi sangkaan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan UU Kekarantinaan Kesehatan.
Deni, yang juga Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Tapal Kuda ini mengaku, Rabu (02/6/2021) laporannya sempat ditolak polisi karena laporan tidak memenuhi unsur.
Dia merevisi laporan serta bukti-buktinya dan kembali melapor, setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Kamis (03/06/2021) laporan itu diterima di Polres Situbondo. Materi laporannya Bupati Karna Suswandi dianggap melanggar Pasal 93 UU Kekerantinaan Kesehatan serta melanggar UU tentang Wabah Penyakit dan Penyakit Menular.
Yang dipersoalkan, pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, tepatnya tanggal 13 Mei 2021 usai salat Idul Fitri, Bupati Karna diduga menggelar kegiatan 'Open House.'
“Selain pelanggaran Prokes, karena dalam bukti video ada sejumlah masyarakat yang hadir tidak menggunakan masker, juga ditemukan kerumunan," ungkap Deni.
Kegiatan tersebut juga melanggar surat edaran Mendagri nomor 800/2784/SJ, tanggal 4 Mei 2021, yang menginstruksikan kepada seluruh pejabat pemerintah/ASN termasuk Bupati/Walikota agar tidak menggelar Open House atau halal bihalal.
Ditegaskan Deni, bupati diduga dengan sengaja telah menggelar acara 'Open House' di Halaman Pendopo Kabupaten Situbondo bersama para Kepala OPD dan masyarakat umum. Sehingga mengakibatkan adanya kerumunan massa.
“Saya melapor bukan tanpa dasar. Ini negara hukum, siapapun yang melanggar harus ditindak tanpa ada tebang pilih. Bukti-bukti seperti video rekaman dan juga dokumentasi, serta data-data pendukung yang lain, sudah kita serahkan kepada polisi. Termasuk saksi yang melihat langsung dan mendengarkannya,” tuturnya.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tidak ada respon. Padahal terdengar nada panggilan masuk. (*)
Sumber: