Terima Audiensi Asilmas Dewan Seriusi Bahas Kajian Sawit

Terima Audiensi Asilmas Dewan Seriusi Bahas Kajian Sawit

AMEG - Rencana pembukaan lahan sawit di Kabupaten Malang terus mendapat sorotan. Kamis (10/6/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melakukan audien dengan Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan (Aslimas). 

Aslimas merupakan gabungan beberapa lembaga konservasi lingkungan dan lembaga lainnya. Seperti Malang Corruptuon Watch (MCW), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan beberapa lainnya. 

Aslimas menyampaikan analisa dan sejumlah pantauannya terhadap pergerakan tanaman sawit di Malang Selatan. Intinya, jika sawit benar akan ditanam dalam skala besar di Malang Selatan, beresiko menimbulkan dampak ekologi terhadap lingkungan. 

"Kalau yang disampaikan tadi saat audiensi, kerusakan yang diakibatkan sawit itu sangat banyak. Intinya itu. Mereka minta dengan sangat kepada Dewan untuk bisa membentengi Malang Selatan dari kerusakan alam, akibat dari perkebunan sawit," ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugroho usai audiensi, Kamis (10/6/2021). 

Ia menjelaskan, secara umum terkait hasil yang diperoleh petani sawit. Juga, dari segi nilai ekonomisnya. Harga sawit di Kabupaten Malang saat ini lebih rendah dibandingkan tanaman lain. Seperti kelapa, kopi atau lainnya. 

"Saya belum tahu secara langsung. Tapi yang disampaikan mereka (Aslimas) tadi, sawit yang ada saat ini itu dihargai Rp 900 per kilo. Per bulan hanya menghasilkan 10 kilo. Intinya tidak besar hasilnya. Jika dibandingkan tanaman lain seperti kelapa, kopi, tebu atau yang lain. Secara ekonomi masih kalah jauh," jelas Unggul. 

Selain itu, dari keterangan yang ia himpun, tanaman sawit hanya bisa dijual kepada satu pihak. Dalam hal ini, hanya bisa dimanfaartkan dalam skala industri. 

"Yang disampaikan tadi memang sawit ini, tidak bisa dikelola perseorangan. Beda dengan kelapa. Kalau kelapa, tidak dijual ke pabrik bisa diolah sendiri. Sawit yang bisa dijual cuma buahnya saja. Kalau kelapa atau pisang misalnya, selain buah, juga daun atau mungkin pohonnya. Terutama adalah kerusakan ekosistem yang rawan terjadi jika sawit di tanam di Malang Selatan," terangnya. 

Selanjutnya, pihaknya akan segera melaporkan hasil audiensi  ke jajaran pimpinan. Terutama, soal wacana baru terkait pergerakan tanaman sawit yang saat ini ada di sejumlah titik di Kabupaten Malang. 

"Paling tidak kan ini ada wacana baru yang bisa kami sampaikan ke jajaran pimpinan atau komisi yang bersangkutan. Bahwa mereka menyajikan data tentang potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan sawit. Itu kan harus dikaji. Dampak ekonomi dan lingkungannya, sosial. Jangan dampak ekonomi saja. Kalau uang banyak tapi lingkungan rusak ya buat apa," pungkasnya. (*)

Sumber: