Datangi Kantor Dewan, Aslimas Tolak Rencana Tanam Sawit di Malang Selatan

Datangi Kantor Dewan, Aslimas Tolak Rencana Tanam Sawit di Malang Selatan

AMEG - Sejumlah aktifis lingkungan hidup mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Kamis (10/6/2021) siang. Para aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan (ASLIMAS) ini meminta agar Dewan berperan aktif menjaga lingkungan Malang Selatan agar tidak rusak. Terutama terhindar dari resiko kerusakan akibat penanaman sawit dalam skala besar. 

Juru bicara ASLIMAS, Atha Nursyamsi mengatakan, rencana Bupati Malang H.M Sanusi untuk mengembangkan budidaya sawit di wilayah Malang Selatan dikhawatirkan beresiko terhadap kelangsungan lingkungan hidup. 

Apalagi, dari informasi yang ia himpun, ada seluas 60 ribu hektare lahan yang berpotensi untuk ditanami sawit. Sementara rencana tersebut menyusul rencana pendirian pabrik Biofuel di Kabupaten Malang oleh Pemerintah Pusat.

"Wilayah Malang Selatan pernah dijadikan percontohan budidaya sawit oleh pihak swasta,  kala itu di periode 2012 sampai 2015. Tapi, rencana itu gagal total, karena minimnya produktivitas sawit, serta banyaknya petani yang dijadikan subjek uji coba mulai menyerah, karena rendahnya hasil dari budidaya sawit," ujar Atha usai audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/6/2021). 

Pria yang juga sebagai Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) ini menjelaskan, budidaya kelapa sawit tersebut tidaklah ekonomis untuk petani. Karena diperlukan biaya perawatan yang tinggi. Selain itu, dari pantauan yang ia lakukan, tidak ada tanaman lain yang dapat tumbuh bagus di bawah tegaknya tanaman kelapa sawit. 

"Sebenarnya, wilayah Malang Selatan itu memiliki potensi yang besar untuk budidaya tanaman yang sifatnya baik untuk lingkungan dan menguntungkan secara ekonomi. Seperti tanaman buah-buahan tropis. Antara lain, mangga, alpukat, nangka, durian, pete dan sirsak, serta kelapa, kopi dan cokelat, itu semua tanaman yang sifatnya jangka panjang, dan dapat menjadi selingan," terangnya.

Sehingga menurutnya, rencana budidaya kelapa sawit dengan skala massive di Malang Selatan, dapat menjadi ancaman yang serius bagi ekosistem dan biodiversitas di Malang Selatan. Karena keberadaan sawit yang monokultur akan menghilangkan biodiversitas di wilayah tersebut. 

Apalagi, wilayah Malang Selatan yang merupakan salah satu kawasan esensial. Karena terdapat hutan lindung dengan biodiversitas pentingnya seperti adanya flora dan fauna khas. Salah satunya Lutung Jawa yang sudah langka dan menuju kepunahan. 

Selain itu, jika dilihat dari asesmen wilayah partisipatif serta penilaian daya dukung lingkungan. Maka rencana Pemkab Malang menjadikan wilayah Malang Selatan sebagai tempat budidaya sawit adalah kesalahan fatal. Dinilai dapat meningkatkan kerentanan alam dan mempertinggi resiko bencana. 

"Seharusnya penuntasan kekeringan bukan sekedar menanam tapi juga perencanaan wilayah. Seperti menjaga kawasan hutan yang masih ada dan merestorasi yang sudah kritis. Seharusnya Pemkab Malang tidak melakukan budidaya sawit tetapi rehabilitasi dan restorasi kawasan hutan untuk mengembalikan jasa lingkungan agar stabil sebagai solusi dasar pengentasan kekeringan," jelas dia.

Untuk itu, Aliansi Selamatkan Hutan Malang Seletan, meminta dan menyatakan kepada Pemkab Malang untuk: 

1. Membatalkan rencana budidaya Sawit di Malang Selatan karena bertentangan dengan daya dukung wilayah dan kondisi terkini kawasan Malang Selatan yang rentan. 

2. Membuat perencanaan tata ruang di wilayah Malang Selatan dengan tumpuan utama adalah kawasan perlindungan untuk menjaga jasa lingkungan. 

3. Merehabilitasi dan merestorasi kawasan hutan di Malang Selatan berbasis partisipasi 4. Memilih alternatif ekonomi yang berkelanjutan yakni budidaya tanaman pohon buah-buahan tropis dan ekowisata yang lebih nyata menguntungkan untuk rakyat. 

Sumber: