Wow, Sehari Ada Puluhan Janda Baru di Pasuruan

Wow, Sehari Ada Puluhan Janda Baru di Pasuruan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG – Selama pandemi COVID-19 jumlah perceraian pada tahun 2020 di Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan  meningkat. 

Dalam sehari terjadi 30 persidangan perceraian. Ekonomi menjadi salah satu pemicu utama. 
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan, Muhammad Sopalatu menjelaskan, secara garis besar pasangan yang telah menikah umumnya akan mengalami 7 tahapan pernikahan.

Tahapan tersebut terdiri atas passion atau gairah, realisasi, pemberontakan, kerja sama, reuni, ledakan, serta penyelesaian

“Angka perceraian yang rentan kami tangani yakni antara umur 35 hingga umur 40 tahun semuanya dikarenakan faktor ekonomi. Dimana kepala keluarga yang saat itu mengalami penurunan pendapatan karena covid 19,” ungkapnya.

Menurutnya, selama tahun 2020 Pengadilan Negeri Kelas IB Bangil menangani perceraian mencapai 2800 kasus. 

“Peningkatan sangat sekali hingga mencapai kurang lebih 2800 kasus perceraian, dan sehari ada 30 persidangan yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kelas I B Bangil,” pungkasnya. (ir) 

Sumber: