Pengelolaan Sampah di Kota Malang Terapkan TPS 3R
AMEG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus mengembangkan metode pengolahan sampah di masyarakat. Salah satunya membangun tempat pengolahan sampah reduce, reuse, and recycle (TPS 3R). Dan yang sudah tertangani sebanyak 98,02% .
Ditemui Selasa (15/6/21), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs Wahyu Setianto MM, mengatakan, TPS 3R merupakan sistem pengolahan sampah yang menggunakan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang efektif dan efisien.
"Saat ini ada tiga TPS 3R, di Balai Arjosari, Bandung Rejosari dan Merjosari. Sedangkan dalam tahap pembangunan 1 TPS 3R lagi di Buring. Statusnya masih dalam pembangunan, tapip sudah ada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)," ujarnya.
“TPS 3R dengan segala fasilitas penunjangnya mempermudah masyarakat mengelola sampah. Sehingga pencemaran lingkungan dapat berkurang, serta melalui pengolahan yang tepat, sampah dapat menghasilkan produk bernilai ekonomis,” tuturnya.
Dengan adanya tempat pengelolaan sampah 3R diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk lebih selektif dalam mengelola sampah.
"Karena di balik tumpukan sampah dengan pengolahan yang tepat, sampah dapat mempunyai nilai ekonomi tinggi," pungkasnya. (*)
Sumber: