Minat Warga Jatim Jadi Transmigran Cukup Tinggi

Minat Warga Jatim Jadi Transmigran Cukup Tinggi

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG – Minat warga masyarakat Jatim untuk bertransmigrasi ternyata masih cukup tinggi. Hingga saat ini, jumlah animo pendaftar untuk menjadi calon transmigran sebanyak 558 KK. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Jatim, Achmad Zaifoer MSi  saat rapat kerja sama antar daerah di Surabaya.

“Kami berharap animo masyarakat Jatim ini mendapatkan perhatian dari Direktorat Jendral Penyiapan Pengawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi. Sehingga tahun 2022 dapat menambah alokasi penempatan transmigran asal Jatim ke luar Jawa,” kata Achmad Zaifoer seperti termuat di Pers Rilis Diskominfo Jatim, Rabu (16/6/2021).

Rapat tersebut bermaksud memfasilitasi terwujudnya kesepakatan dan perjanjian kerja sama antar daerah, antara pemerintah provinsi dan kabupaten daerah asal dengan pemerintah provinsi dan kabupaten daerah tujuan transmigrasi.

Rapat juga bertujuan mewujudkan pelaksanaan program ketransmigrasian yang  akuntable dan memenuhi unsur clear dan clean. Serta mampu mewujudkan transmigran yang mandiri dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah tempatan transmigrasi.

Pada tahun 2019, Pemprov Jatim mendapatkan alokasi penempatan transmigran sebanyak 160 KK  ke enam kabupaten di lima provinsi. Tahun 2020, Jatim mendapatkan alokasi perpindahan dan penempatan transmigran sebanyak 165 KK. Namun pelaksanaannya ditunda karena adanya pandemi Covid-19.

Sedangkan tahun 2021, Provinsi Jatim mendapatkan alokasi transmigran sebesar 109 KK yang lokasinya berada di enam provinsi (Aceh, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat)

Sedangkan menurut Kadis Nakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo, Pemprov  Jatim memberikan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan program transmigrasi. Program ini masih sangat diperlukan, karena tujuan utama transmigrasi adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun daerah baru.

Dikatakan Himawan Estu, kerja sama antar daerah ini dapat berjalan lancar, dan  masing-masing pemerintah daerah tujuan maupun daerah asal transmigran bisa memahami secara jelas dan benar hak dan kewajibanya. Sehingga dapat direalisasikan sesuai dengan yang diperjanjikan.

Perjanjian kerja sama ini, kata Himawan Estu, dipakai sebagai dasar pelaksanaan perpindahan dan penempatan transmigrasi dan jangka waktunya terbatas. Maka agar direncanakan secara matang, sehingga permasalahan–permasalahan yang pernah dialami transmigran asal Jawa Timur diharapkan tidak terulang kembali.

"Saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang selama ini cukup berjalan lancar. Meskipun masih ada hal-hal yang masih perlu disempurnakan. Tetaplah berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Jatim, sehingga pelaksanaan program ketransmigrasian dapat berjalan lancar sesuai dengan yang direncanakan dan lebih berkualitas," kata Kadis Nakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo. (*)

Sumber: