Pungli dan Daya Saing Ekspor

Pungli dan Daya Saing Ekspor

Solusinya, menurutnya, pelabuhan ekspor tidak hanya di JICT. Tetapi di beberapa pelabuhan. Misalnya, Pelabuhan Patimban di Subang yang kini sedang dibangun.

Persoalannya, sepekan lalu Jokowi menyatakan, ada pelabuhan dibangun, tapi tanpa fasilitas jalan tol. Jokowi tidak menyebut nama pelabuhannya. Tapi, jelas itu Pelabuhan Patimban.

Sedangkan pembangun jalan tol tidak berani membangun jika tidak ada survei perkiraan volume truk yang bakal lewat. Seandainya sepi, pembangun jalan tol merugi. Karena titik break-even point (titik impas) jadi lama.

Akibatnya, pembangun jalan tol menunggu setelah pelabuhan selesai dibangun. Sebaliknya, jika pelabuhan tidak terkoneksi dengan jalan tol, dipastikan bakal sepi.

Itu seperti tebak-tebakan, lebih dulu mana, ayam atau telur?

Bukti, bahwa premanisme pelabuhan sangat rumit dan sistemik, Jokowi bukan baru sekarang memerintahkan pemberantasan preman pelabuhan. Dulu pun sering. Sebab, pelabuhan ekspor sangat penting bagi semua negara.

Tanpa ekspor yang lancar dan murah, produk Indonesia di pasar global bakal kehilangan daya saing. Tidak punya comparative advantage.

Ilustrasi, misalnya, Indonesia memproduksi HP, diekspor. Di pasar dunia, HP itu akan dipajang (seumpama) di lapak. Berjejer dengan aneka HP produksi aneka negara.

Di situ bersaing, kualitas dan harga. Andaikata HP Indonesia harga Rp 2 juta. HP Korea Selatan dengan kelas yang sama harga Rp 1,5 juta. HP Tiongkok (kini membanjiri pasaran dunia) Rp 1,1 juta dengan kualitas lebih bagus dibanding pesaing.

Otomatis, produk Indonesia ”dilepeh”. Hanya segelintir orang Indonesia (yang berada di sana) pembeli HP itu. Akhirnya, pemilik lapak tidak mau pesan HP kita lagi.

Kalau ekspor kita lemah (apalagi selalu kalah saing), rakyat bakal tetap miskin. Karena masyarakat terus digerojok HP murah dan bagus produk Tiongkok. Kita hanya jadi pembeli. Bukan penjual. Beli terus, akhirnya hancur.

Pada 16 Oktober 2016 Jokowi bersama Wapres (waktu itu) Jusuf Kalla membuat gebrakan baru lewat peluncuran paket reformasi hukum. Pemberantasan pungli.

Reformasi hukum itu masuk poin ke-4 Nawacita yang berbunyi: "Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya."

Rapat terbatas di Istana Negara dipimpin Jokowi, dibentuk Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Menko Polhukam Wiranto meneruskan perintah presiden dengan menyusun tim Satgas Pemberantasan Pungli.

Usai rapat, di hari itu juga, Polda Metro Jaya mengungkap pungli di Kementerian Perhubungan.

Sumber: