Polisi Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Rekrutmen Perangkat Desa di Jatibanteng

Polisi Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Rekrutmen Perangkat Desa di Jatibanteng

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Laporan dugaan gratifikasi dan suap dalam rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Jatibanteng, akhirnya ditindaklanjuti Polres Situbondo. 

Supriyono selaku pihak pelapor  mengatakan, bahwa dirinya barusaha mendapat panggilan penyidik  untuk dimintai keterangan. Semua bukti dan keterangan saksi sudah disiapkan.

Dikatakan, adanya kebocoran kunci jawaban menunjukkan kongkalikong panitia dengan peserta. 

Ada peserta dengan ijazah lulusan kejar paket, mendapat nilai tertinggi. "Padahal yang ikut banyak, dan lulusan sarjana kalah dengan kejar paket. Ini kan aneh," ungkapnya sambil menambahkan polisi sudah mengamankan bukti contekan di baju peserta. 

Ìa berharap polisi segera mengungkap dugaan gratifikasi dalam rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Jatibanteng. Sebab beberapa pihak diduga ikut terlibat, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat dan panitia. 

Kepala Desa (Kades) di masing-masing desa diduga ikut terlibat. Yakni, Desa Patemon, Pategalan, Curahsuri, Jatibanteng dan Kembangsari.

Perlu diketahui, bulan April 2021 lalu, digelar rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Jatibanteng secara bersamaan. 

Berhembus kabar, sebelum pelaksanaan, posisi tertentu sudah diploting untuk keluarga kepala desa (Kades). Hasilnya menunjukkan nama-nama yang beredar akan dipastikan lolos memperoleh nilai tertinggi di posisinya masing-masing. (*)

Sumber: