Pemprov Jatim Siapkan 900 Tempat Tidur Tambahan

Pemprov Jatim Siapkan 900 Tempat Tidur Tambahan

AMEG - Pemprov Jatim menyiapkan sedikitnya 900 tempat tidur tambahan guna mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini dilakukan untuk menjaga tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) agar tidak melewati ambang batas standar World Health Organization (WHO).

“Namun demikian, saya berharap tempat tidur yang disiapkan tersebut tidak akan digunakan, karena kasus Covid-19 di Jatim bisa segera melandai. Mohon disiplin mematuhi protokol kesehatan. Jaga diri dan jaga keluarga,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di akun Instagramnya @Khofifah.IP, Rabu (23/6/2021).

Sedangkan terkait lonjakan Covid-19 di Bangkalan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro secara ketat diterapkan di delapan desa dan kelurahan di lima kecamatan mulai Selasa (22/6/2021). Hal itu dilakukan guna menangani  dan menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Untuk mendukung penerapan PPKM Skala Mikro di delapan desa di Bangkalan tersebut, Pemprov Jatim bersama  jajaran TNI, Polri dan Pemkab Bangkalan mendirikan posko  PPKM Mikro dengan pemberlakuan pengetatan. 

"Kami berharap semua elemen masyarakat, khususnya para ulama dan tokoh lokal akan menyatu dalam penanganan ini,” kata Gubernur Khofifah seperti termuat di Pers Rilis Humas Pemprov Jatim, Rabu (23/6/2021).

Sedangkan delapan desa dan kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kel Pejagan dan Kel. Bancaran. Ketiganya berada di Kec. Bangkalan. Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket (Kec. Arosbaya), Desa Moarah (Kec. Klampis), Desa Kombangan (Kec. Geger) dan Kelurahan Tunjung (Kec. Burneh).

Pemprov juga telah mengirim sejumlah bantuan di delapan desa dan kelurahan tersebut. Yakni berupa, paket sembako  serta  peralatan prokes  dan kebutuhan penanganan kesehatan yang dibutuhkan.

Semua bantuan logistik dan peralatan prokes tersebut diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Bangkalan oleh Bupati R. Abdul Latif Amin Imron, Selasa (22/6/2021) lalu.

Dengan adanya kebijakan pengetatan PPKM Mikro ini, Gubernur Khofifah kembali meminta kepada para seluruh tim yang berada di lapangan untuk menjaga  kedisiplinan warga Bangkalan agar mematuhi ketentuan PPKM Mikro.

Pendisiplinan itu untuk mencegah agar kasus Covid-19 tak kian menyebar di wilayah lain. Jika kedisiplinan dalam  pengetatan  PPKM mikro di delapan desa ini terjaga maka penyekatan di Suramadu otomatis akan dilonggarkan. Sekali lagi semua dilaksanakan untuk menjaga  kebaikan dan perlindungan kesehatan  masyarakat.

“Keberhasilan dalam menurunkan lonjakan Covid-19 di Bangkalan ini akan  dapat terwujud jika diikuti oleh kepatuhan bersama warga masyarakat. Oleh sebab itu kami berharap sinergitas bisa terjalin bersama,” tegas Khofifah. (*)

Sumber: