Datangi Polda Jatim, Arist Bawa Bukti Video
AMEG - Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait kembali mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (25/6/2021) siang.
Arist datang pukul 13.00 WIB bersama korban serta pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu.
Kedatangan Arist untuk penambahan barang bukti dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan JE, owner Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Bumiaji, Kota Batu.
Aris Merdeka Sirait mengatakan, barang bukti yang diserahkan ke penyidik berupa rekaman video yang dilakukan terlapor JE sejak tahun 2016 sampai 2017.
Arist menegaskan saksi yang dihadirkan Jumat hari ini sebanyak 2 orang merupakan siswa sekolah SPI angkatan ke 1 dan ke 2. Keduanya pernah mengalami kekerasan seksual.
Pelapor menambah bukti laporan sebelumnya, tujuannya untuk memperkuat bukti dugaan pelecehan seksual di SPI. "Agar tidak lemah laporannya dan kuat," tegasnya. (*)
Sumber: