Kemenkes Bantah Isu Indonesia Masuk Daftar A1 High Risk Covid-19
![Kemenkes Bantah Isu Indonesia Masuk Daftar A1 High Risk Covid-19](https://ameg.disway.id/uploads/dr-siti-nadia.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Kemenkes membantah kabar Indonesia masuk kategori A1 High Risk. Atau memiliki risiko penularan Covid-19 sangat tinggi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya.
"Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” kata Nadia dalam keterangannya.
Sejak 11 Maret 2020, lanjut Nadia, WHO menyatakan seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19. Mengenai kebijakan perjalanan antarnegara, Nadia menjelaskan pendatang dari negara tertentu biasanya melakukan karantina di Kantor Kesehatan Pelabuhan atau di negara tujuannya.
"Ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara. Sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan. Bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” papar dr Nadia. (*)
Sumber: