Program Vaksin Dinkes Surabaya Sasar ODGJ dan Disabilitas

Program Vaksin Dinkes Surabaya Sasar ODGJ dan Disabilitas

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat mensosialisasikan gerakan vaksin, tujuannya untuk menekan jumlah penderita Covid 19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dr Febria Rachmanita mengajak ketua RT, RW serta LPMK terus bergotong royong  bersama menangani kasus Covid 19 ini

Febri mengatakan, saat ini di Surabaya ada 31 RT masuk zona merah dan 248 RT masuk zona kuning. Sebab itu pihaknya segera menerapkan gerakan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment secara masif. 

Vaksin yang dilakukan Pemkot Surabaya dan Dinkes Surabaya tidak hanya ditujukan kepada masyarakat dipelayanan publik dan lansia. Tetapi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maupun disabilitas juga menjadi perhatian utama. 
Vaksin ini akan diberikan kepada seluruh warga berusia 18 tahun ke atas sesuai kriteria yang ditentukan Kemenkes.
Febri menegaskan, antisipasi terjadi kerumunan saat proses vaksin Dinkes Surabaya akan berkoordinasi dengan puskesmas dan pihak kecamatan yang terkait. (*

Sumber: