Dewanti: PPKM Darurat Bukan soal Pembatasan Jam Malam
AMEG - Presiden Jokowi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi penambahan kasus Covid-19 harian sebesar 10 ribu kasus.
Menyikapi itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menjelaskan, pihaknya telah koordinasi dengan seluruh stakeholder, seperti TNI/Polri dan dinas-dinas terkait.
"Kami sudah rapat rutin untuk mempersiapkan semuanya, agar PPKM Darurat bisa tepat sasaran," jelasnya, Kamis (1/7/21).
Menurutnya, penerapan PPKM Darurat intinya sama dengan PPKM pertama awal tahun lalu, tapi karena dinamakan PPKM Darurat, tingkat kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan diperketat.
"Pada penerapan PPKM Darurat ini kami dominan pada hulunya. Jadi pada tingkat RT/RW, masyarakat tak hanya mensosialisasi saja, penerapan protokol kesehatan harus diperketat," katanya.
Masyarakat yang tak memiliki keperluan mendesak diwanti-wanti tidak keluar rumah. Dengan begitu mobilitas masyarakat berkurang dan bisa memutus mata rantai pandemi.
Pada penerapan PPKM Darurat juga diterapkan jam-jam malam. "Jam operasional dikurangi, tapi untuk kepastiannya kami diskusikan lebih lanjut. Inti dari Penerapan PPKM Darurat bukan pada pembatasan jam, tapi kepatuhan masyarakat dari hulu hingga hilir," tutur Dewanti.
Karena itu, pihaknya menggandeng tokoh-tokoh agama dan masyarakat turut serta mensosialisasikan, sehingga masyarakat sadar, penerapan PPKM Darurat bukan untuk membatasi masyarakat, tapi melindungi, agar lebih sehat.
"Sosialisasi PPKM Darurat sudah kami lakukan, tinggal menunggu tanggal mainnya saja," katanya.
Sementara itu, untuk kepatuhan masyarakat sepanjang penerapan PPKM yang sudah berjilid-jilid ini, Dewanti mengungkapkan, mulanya masyarakat Kota Batu sangat menaati peraturan PPKM. Tapi seiring berjalannya waktu dan adanya vaksinasi, banyak yang salah mempersepsikan.
"Banyak yang berfikir, setelah PPKM dan vaksinasi pandemi berakhir. Yang sudah vaksin beranggapan sudah sakti. Padahal bukan seperti itu, tapi harus waspada," jelas Dewanti. Akibat salah persepsi itu persebaran Covid-19 kembali massif. (*)
Sumber: