PPKM Mikro Lebih Ketat, Pemkot Malang Siapkan Bansos bagi yang Terdampak

PPKM Mikro Lebih Ketat, Pemkot Malang Siapkan Bansos bagi yang Terdampak

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Forpimda Kota Malang menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder dan tokoh masyarakat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Kamis (1/7/21) petang ini, membahas penerapan PPKM Mikro Darurat.

Walikota Malang, Sutiaji, mengatakan, hasil Rakor sudah menampung poin-poin penting, salah satunya efektifotas penerapannya di tingkat RT & RW, hingga bantuan sosial.

"Tentu, sudah kami terima masukan dan sarannya. Nanti saya akan sampaikan dalam rapat antar pimpinan daerah dengan Gubernur Jawa Timur terkait hal itu," katanya.

Dia juga mengatakan, pemberlakuan jam operasional di beberapa gerai makanan cepat saji hingga fasilitas umum lainnya diterapkan sesuai arahan dari pemerintah pusat.

"Termasuk harus diterapkannya sistem take away. Karena kalau makan di dempat pastinya buka masker, dan penularannya jadi potensial," tambahnya.

Pada bagian laim, pihaknya akan memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak adanya kegiatan PPKM Mikro Darurat ini.

"Pasti kita berikan Bansos bagi yang terdampak, dan saya tekankan, pandemi Covid-19 masih ada. Saya mengajak seluruh masyarakat tetap patuhi Prokes yang ada, agar penularannya menurun," pungkasnya.

Sebelum pemberlakuan dimulai, pihaknya akan sosialisasi hingga tingkat RT/RW, agar penerapannya bisa maksimal.(*)

Sumber: