RS Kewalahan, RSUD Kota Malang Dijadikan Rujukan Pemulasaraan

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Beberapa rumah sakit rujukan di Kota Malang mulai kewalahan melakukan pemulasaraan jenazah pasien covid-19. Akibatnya, pemakaman pun harus menunggu lama.
Menyikapi ini Pemkot Malang bergerak cepat. Agar pemulasaraan dan pemakaman lebih cepat. Maka RSUD Kota Malang dijadikan RS rujukan pemulasaraan.
Langkah itu diputuskan melalui rapat koordinasi yang dilakukan marathon mulai Jumat (9/7/2021). Dipimpin langsung Walikota Malang Sutiaji.
Berlanjut hingga rapat teknis yang digelar di Dinkes Kota Malang, Rabu (14/7/2021) pagi. Dipimpin Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
"Kita coba urai bottleneck (simpul kemacetan). Ada di mana. Dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaraan, pelaksanaan pemulasaraan, penghantaran ke pemakaman hingga proses penguburan," kata Walikota Malang Sutiaji. (*)
Sumber: