Bansos PPKM Darurat Cair Minggu Ini
AMEG - Pemkot Batu berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat. Berdasarkan data Dinas Sosial, ada 3.845 warga akan mendapat bantuan itu. Alokasi anggaran mencapai Rp 1 miliar.
Masyarakat yang bakal mendapat bantuan diutamakan dari kalangan profesi rentan. Jumlah itu berasal dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Batu, mulai Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Diskumdag dan dinas lain.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, mengatakan, bantuan itu diupayakan cair pekan ini. Dia juga menginstruksikan Sekda agar segera disalurkan.
"Penyaluran Bansos akan didampingi aparatur penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Polres Batu," jelas Dewanti, Rabu (14/7/21).
Menurut dia, data yang sudah ada saat ini masih diverifikasi dulu, untuk menghindari penerima ganda. "Saya minta dilakukan secepat mungkin," tegasnya.
Bantuan kali ini berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu, menyesuaikan ketentuan Kemensos. Selain itu, penyaluran diberikan dengan cara transfer ke rekening masing-masing penerima.
"Untuk bantuan yang diberikan secara reguler, kami terus memberikan, seperti kepada Lansia dan disabilitas," jelas dia.
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor 440/ 01/ SE/ 422.104/ 2021, Pemkot Batu akan menyalurkan Bansos bagi warga terdampak, tertuang pada poin 7 dalam SE itu, bahwa Pemkot mempercepat proses penyaluran bantuan serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.
Kajari Batu, Supriyanto, mengatakan, untuk pendampingan pemberian bantuan memang inisiatifnya, agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu. Inisiatif itu muncul berdasar Instruksi Mendagri, dimana semua pihak diminta mendukung PPKM Darurat.
"Dalam hal ini Kejaksaan bergerak di bidang penegakan hukum, jika ada bantuan sosial harus segera diberikan dan disampaikan kepada yang berhak. Kami sudah komunikasi dengan Pemkot dan Dinsos terkait kondisi warga terdampak," katanya.
Kejari Batu tengah mempelajari regulasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, untuk mengetahui proses serta aturan hukumnya, jika sewaktu-waktu ada yang tidak sesuai, jaksa akan mengarahkan.
"Ini dukungan kami terhadap pemerintah dan kami akan terus mempelajari regulasi yang ada. Saya minta ke Dinsos terkait aturan biar saya pelajari agar tidak salah," tandasnya. (*)
Sumber: