Soal Penerapan Ganjil-Genap, Masih Perlu Adanya Kajian

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Masyarakat masih harus bersabar, mengingat sampai saat ini wacana pemberlakuan ganjil-genap di wilayah Kota Malang masih butuh pembahasan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Jumat (17/9/21). Buher sapaan akrabnya menyebut, perlu adanya rapat koordinasi dengan berbagai pihak sebelum dimasukkan dalam Peraturan Walikota Malang (Perwali).
"Masih wacana, yang harus prosedur yang panjang. Butuh rapat dengan forum komunikasi lalulintas, dishub, terus kita meninjau sarpas jalan apakah layak atau tidak, sehingga saat sudah terpenuhi baru kita ajukan perwali. Nanti diperwali itu ada jam lewat dan tidaknya serta rambu," ucapnya.
Mantan Kapolres Batu era 2018 menjelaskan, tidak cepat dalam mengambil keputusan secara sepihak tanpa harus ada koordinasi serta peninjauan ruas jalan yang direncanakan akan diberlakukan ganjil-genap.
"Kami sudah berkoordinasi dengan para driver ojol, hingga pedagang kaki lima. Nantinya poin-poin penting itu akan dibawa saat pembahasan bersama pihak terkait soal wacana ini," tuturnya kepada reporter City Guide 911 FM dan Ameg.id.
Ditanya soal tren kepadatan arus lalu lintas di Kota Malang pada akhir pekan kemarin, dirinya menambahkan, ada 5-6 ruas jalan yang akan dibahas bersama guna menentukan pelaksanan ganjil-genap tersebut.
"Wacana masih 5 atau 6 titik. Itu butuh kajian dari berbagai pihak. Minggu kemarin banyak kendaraan luar Kota Malang masuk dan sangat padat, Maka dari itu kami akan gelar rapat koordinasi dengan PHRI maupun tempat usaha minimarket untuk pasang barcode PeduliLindungi, sehingga bisa menekan laju penyebaran Covid-19," pungkasnya. (*)
Sumber: