Dipanggil Polisi Soal Gowes Kondang Merak, Sutiaji Akan Kooperatif

Dipanggil Polisi Soal Gowes Kondang Merak, Sutiaji Akan Kooperatif

AMEG - Wali Kota Malang H Sutiaji menghormati sikap Kepolisian Resort Malang menyelidiki dugaan pelanggaran prokes Covid-19 rombongan gowes yang masuk ke Pantai Kondang Merak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Rombongan komunitas bersepeda dan OPD Pemkot Malang, diketahui memasuki area Pantai Kondang Merak disaat Kabupaten Malang sedang menerapkan PPKM
level 3, Minggu (19/9/2021) lalu.

Peristiwa ini pun mengundang reaksi berbagai elemen masyarakat dan melaporkan ke Polres Malang.

Kepolisian sudah memeriksa pihak yang ikut dalam rombongan gowes. Wali Kota Malang Sutiaji direncanakan Senin (27/9/2021) depan akan dimintai keterangan di Mapolres Malang.

"Rencananya hari Senin minggu depan. Sampai sekarang belum ada konfirmasi lagi dari sana (penyidik Polres Malang)," kata Sutiaji kepada reporter City Guide 911 FM (Ameg group), Kamis (23/9/2021).

Sutiaji mengaku akan kooperatif mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "Kami akan ikut proses hukum, masalah sanksi kami serahkan pada pihak yang berwajib," tuturnya.

Dijelaskan, beberapa orang peserta gowes sudah dipanggil kepolisian Polres Malang. "Ada yang dipanggil sejak tiga hari lalu, 20-an orang," ungkapnya.

Dari 20 orang itu angka sementara dari 40 orang yang ikut dalam rombongan gowes. "Jadi, ini bertahap ya, semua nanti dipanggil," ucap Sutiaji.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menghargai keputusan wali kota. "Kami hargai keputusan pak wali kota untuk datang ke Polres (Mapolres Malang), tidak mau diperiksa di kantor (Balai Kota Malang)," ucapnya.

Made mengaku sudah banyak menerima aspirasi masyarakat terkait peristiwa gowes ke Kondang Merak. "Kemarin ada yang demo, ada yang bersurat minta audiensi. Semua kami tindak lanjuti, intinya mereka minta klarifikasi wali kota terkait kejadian di Kondang Merak itu," terang politisi PDIP itu.

Sedangkan dari hasil rapat dengan 6 fraksi di DPRD Kota Malang, pria kelahiran Kabupaten Karangasem itu menjelaskan, dewan tidak akan intervensi sembari menunggu hasil pemeriksaan di Polres Malang.

"Tadi malam kami rapat tertutup, dan hasilnya kita tidak akan mengintervensi masalah itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk penyelidikan kasus tersebut," tandasnya. (*)

Sumber: