Jam Malam PJU di Kota Malang Tetap Menyala

AMEG - Pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) pada jam malam di Kota Malang, sudah diakhiri.
Dari pantauan reporter City Guide 911 FM (Ameg Group) dalam beberapa hari terakhir, PJU di beberapa ruas jalan di Kota Malang tidak dipadamkan.
Sebelumnya di masa PPKM level 4, PJU dipadamkan pada pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya mengikuti peraturan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengingat ada kerancuan soal level PPKM di Kota Malang ini.
"Ini ada kerancuan antara Kemendagri dan provinsi soal status Kota Malang masuk dilevel berapa. Sedangkan kemarin masih di level 3," katanya, Senin (27/9/2021)
Buher sapaan akrabnya menyebut, terkait pemadaman lampu PJU pihaknya menyerahkan kewenangan tersebut ke Pemkot Malang.
"Termasuk soal pembatasan di jalur lintas Kota Malang dengan daerah lainnya itu juga dilonggarkan, mengingat kasus positif Covid-19 mulai ada penurunan. Karena itu, kami terus jalin komunikasi dengan jajaran terkait kebijakan kelonggaran yang bisa diterapkan," ungkapnya.
Sumber: