460 Aduan NIK di Kota Malang Terpakai Vaksin Covid-19

460 Aduan NIK di Kota Malang Terpakai Vaksin Covid-19

AMEG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mencatat, 460 aduan terkait Nomor Induk Keluarga (NIK) terpakai orang lain maupun tidak terdaftar saat vaksinasi Covid-19.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Sudarmanto mengatakan, dari jumlah itu hanya 10 aduan tentang NIKnya yang terpakai oleh orang lain saat melakukan vaksinasi.

"Sebenarnya, itu tidak banyak NIK-nya dipakai orang. Mungkin sekitar 10 di Kota Malang yang NIK-nya betul-betul dipakai orang dan kemudian muncul nama orang lain," ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (13/10/2021) siang.

Dijelaskan, Dispendukcapil akan memberikan solusi jika memang terjadi seperti itu. Warga yang bersangkutan dapat melaporkan ke Dispendukcapil melalui call center 119. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp khusus aduan di 082132519834 untuk melakukan validasi data.

Ia menyebut, dari pusat akan menyelesaikan dan menghubungi yang bersangkutan terkait masalah NIK tersebut. Ketika melaporkan ke Dispendukcapil, nanti petugas akan tetap mengirimkan ke pusat untuk melakukan validasi tersebut.

“Kami (Dispendukcapil) di daerah sifatnya sebagai perantara. Kita lakukan konsolidasi ke pusat dan pusat yang verifikasi,” tuturnya kepada reporter Arema, Media Group (Ameg), Rabu (13/10/2021) hari ini.

Nampak Suasana Kantor Dispendukcapil Kota Malang (foto ocky)

Sebelumnya, kejadian NIK terpakai orang lain pernah terjadi di gelaran Vaksinasi Drive Thru Polresta Malang Kota di Stadion Gajayana.

Saat itu, seorang remaja bernama Revanka mengalami kejadian itu saat melakukan registrasi vaksinasi. NIK-nya ternyata telah dipakai oleh orang lain yang sudah vaksin di Pancoran Jakarta Selatan, bahkan sudah tercatat telah mengikuti vaksinasi dosis kedua.

Sudarmanto menambahkan, dari total 460 aduan yang bermasalah berkaitan NIK lantaran ada beberapa tidak bisa terakses. Selanjutnya ada sertifikat yang tidak muncul, alamat tidak sama dengan KTP, telah terpakai orang lain, serta nama tidak sama dengan KTP.

"Sejauh ini paling banyak pelaporan itu yang NIK-nya tidak bisa diakses saat pendaftaran vaksin," lanjutnya.

Perihal persoalan NIK yang terpakai, ia menduga ada dua permasalahan yang bisa terjadi, sehingga NIK orang bisa terpakai orang lain. Pertama NIK-nya betul-betul dipakai orang secara sengaja dan kedua ada salah input dari petugas.

"Bisa jadi ada yang input 16 digit, satu digit salah saja yang seharusnya 9 diinput 6, maka yang muncul pasti nama orang lain,” terangnya.

Dia juga menduga, bisa saja terjadi human error. Hal itu dikarenakan, petugas yang harus menginput ribuan orang satu persatu, pastinya jika merasa lelah dan lengah sedikit, hal itu mungkin terjadi.

"Pernah ada orang Kota Malang NIK-nya dipakai orang Jawa Barat. Waktu NIK diinput, muncul nama orang di Jawa Barat dan sudah divaksin, sehingga yang bersangkutan jadi tidak bisa vaksin,” pungkasnya. (*)

Sumber: