63 Positif Covid-19, Dinkes Kabupaten Malang Segera Lakukan Tracing
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Sejumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru terjadi di Kabupaten Malang. Upaya tracing dan testing segera dipastikan agar kasus baru ini tidak meluas.
Kadinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menegaskan, per hari ini masih ada 63 pasien positif Covid-19.
Rinciannya, 43 pasien dirawat di RS dan 20 orang sisanya masih menjalani perawatan dan pemulihan isolasi terpadu.
Dikatakan, terhadap kasus konfirmasi positif Covid-19 baru ini, maka yang penting adalah tracing dan testing kontak erat tetap harus dimaksimalkan.
"Tracing terhadap kontak erat pada kasus konfirmasi Covid-19 baru (akan dilakukan) sesegera mungkin dan dilanjutkan testing," jelas Arbani Mukti kepada Ameg, Kamis (14/10/2021) pagi.
Tracing dikembangkan kepada kontak erat yang tinggal serumah dengan pasien dan oang lain yang sempat bertemu muka 3 hari terakhir dengan yang terkonfirm positif.
Sementara itu, dari laporan Buletin Harian Covid-19 per 13/10/2021 pukul 14.00 WIB, tercatat kasus terkonfirmasi positif baru sejumlah 5 orang, dan 1 pasien meninggal. Sedangkan, 6 pasien dinyatakan sembuh.
Terkait persebaran zonasi PPKM, ada perubahan zonasi oranye yang terjadi di tingkat RT terhitung kemarin. Yakni, terjadi di Jabung (2), Pakisaji (1), Kromengan (1) dan Ngantang (1). Padahal, beberapa wilayah di kecamatan ini tidak berstatus zonasi RT oranye beberapa hari sebelumnya. (*)
Sumber: