Diskopindag Kota Malang Klaim Perbaikan Pasar Besar Malang juga untuk Penertiban

Diskopindag Kota Malang Klaim Perbaikan Pasar Besar Malang juga untuk Penertiban

Perbaikan Pasar Besar Malang dilakukan untuk menertibkan beberapa masalah yang terjadi--

AMEG.ID, Kota Malang - Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyampaikan ada beberapa masalah yang harus ditertibkan di Pasar Besar Malang seperti masalah retribusi.

 

Selain retribusi, masalah lainnya seperti praktik sewa-menyewa atau jual beli kos. Termasuk beberapa pedagang yang diduga memiliki beberapa kios untuk disewakan dan diperjualbelikan.

 

"Selama ini kan Pemkot Malang sudah terlalu banyak memberikan toleransi. Karena itu urusan perut, jadi tidak bisa serta merta kami lakukan penindakan. Makanya, revitalisasi ini juga dimaksudkan untuk menertibkan," jelas Eko.

 

Eko menjelaskan ada beberapa hal yang dijamin dalam rencana revitalisasi seperti tidak ada pungutan biaya apapun ke pedagang dan tidak ada penambahan jumlah kios.

 

"Nah seharusnya kalau mengacu aturan, kios kalau tidak digunakan sampai 6 bulan itu harus dikembalikan. Tapi yang ada sekarang malah disewakan, atau bahkan dijual. Itu kan hal yang tidak benar," ujarnya.

 

Selain itu, pihaknya juga telah memperhatikan beberapa dampak atas kondisi Pasar Besar yang ada saat ini. Baik dampak lingkungan, dampak sosial, hingga dampak ekonomi.

 

Eko juga menegaskan pembangunan Pasar Besar ini bukan hanya untuk mengakomodir kepentingan beberapa orang saja melainkan untuk kepentingan masyarakat luas.

 

"Pedagang sambat sekaran jualannya sepi. Nah masyarakat enggak mau datang kalau pasarnya kotor dan kumuh. Makanya kami lakukan revitalisasi. Ini adalah peluang," tegas Eko.

 

Sumber: