DLH Kota Malang Anggarkan 12 M untuk Perbaiki Sanitary Landfill
AMEG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menganggarkan dana Rp12 miliar di tahun 2022 untuk perawatan pemanfaatan sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung.
Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, penganggaran tersebut mengalami penurunan karena kondisi APBD mengalami recofusing. Sehingga, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.
"Untuk tahun 2022, sementara baru Rp12 miliar. Misal nanti ada kekurangan, InsyaAllah di PAK,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (15/10/21).
Ia menyebut, langkah tersebut diupayakan sebagai bentuk memaksimalkan fasilitas yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sehingga diharapkan bisa mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk.
"Kami merencanakan akan menggunakan anggaran untuk pemeliharaan gedung, menambah pernak-pernik tampilan, sampai perawatan alat-alat yang difungsikan. Semua itu menggunakan dana yang tidak sedikit," tuturnya.
Wahyu menambahkan, untuk pernak-pernik dan listrik yang digunakan cukup besar. Serta bagi sampah yang akan diuruk membutuhkan liquid (cairan yang keluar dari sampah), kemudian disaring.
“Itu untuk uruk aja sekitar hampir Rp 5 miliar. Prosesnya sanitary landfil itu seperti itu, makanya besar. Terus untuk operasional di sana juga, pemeliharaan gedung. Alat-alat juga sudah datang semua,” tandasnya kepada reporter Arema Media, Group (Ameg).
Proyek sanitary landfill merupakan kerja sama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman. Dalam Program Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management (ERIC-SWM). (*)
Sumber: