Kota Malang Level 2, Yuk Gelar Kegiatan Seni Budaya

Kota Malang Level 2, Yuk Gelar  Kegiatan Seni Budaya

AMEG - Wali Kota Malang, H Sutiaji memberikan sinyal untuk bisa menggelar konser musik di Kota Malang. Hal itu didasari dari asesmen inmendagri bahwa Kota Malang masuk dalam PPKM Level 2.

"Sudah boleh (konser musik). Intinya sesuai dengan Inmendagri terbaru yang sekarang" kata Sutiaji kepada Arema Media Group (Ameg).

Sebagai informasi, Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 62 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Inmendagri No 53 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali, memperbolehkan adanya kegiatan konser musik di masa PPKM Level 2.

Dalam SE tersebut, konser musik yang masuk dalam kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Karena itu, harus sesuai di Inmendagri sama SE kita. Yang penting diikuti dan jangan sampai kita abai serta lalai prokes," terangnya.

Jika kegiatan konser musik mengundang bintang tamu dari luar kota, politikus Partai Demokrat itu menyebutkan, hal itu pun diperkenankan dengan mengikuti berbagai syarat, salah satunya wajib swab PCR.

"Tetap ikuti peraturannya. Di pesawat kan juga sudah diatur (untuk swab PCR)," tutur Sutiaji.

Untuk kegiatan konser yang digelar diberbagai venue, Sutiaji menyarankan agar penyelenggara bisa memakai venue yang telah ada aplikasi PeduliLindungi. Seperti halnya di mal atau hotel di Kota Malang.

Untuk venue lain yang belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi, kata Sutiaji, hal itu bisa diajukan terlebih dahulu dan Pemkot Malang akan mempersiapkannya.

"Kita siapkan (PeduliLindungi) dan sosialisasikan kepada pemilik venue. Ketika mereka punya kegiatan di mall, sudah ada PeduliLindungi dan lebih mudah. Kita juga harus tetap waspada," kata Sutiaji.

Mantan Wakil Wali Kota Malang era 2013-2018 ini menegaskan, penyelenggara tetap waspada dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat konser musik digelar. Mulai dari penonton, musisi dan panitia diharapkan sudah tervaksin dan sebisa mungkin tervaksin dua kali.

"Saya juga minta ya kalau bisa sudah tervaksin dua kali juga. Apalagi capaian vaksinasi kita kan sudah 92,27 persen. Tentunya hampir seluruhnya pasti sudah tervaksin juga," tandasnya. (*)

Sumber: