Skema Penganggaran Baru, Dinas Pendidikan Kelola Hampir Rp 1,3 Triliun

Skema Penganggaran Baru, Dinas Pendidikan Kelola Hampir Rp 1,3 Triliun

AMEG - Alokasi anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang diproyeksikan hampir Rp 1,3 triliun di tahun 2022. Postur anggaran ini lantaran ada perubahan skema baru penganggaran yang harus dikelola melalui Dinas Pendidikan.

Alokasi penggunaan anggaran pendidikan 2022 ini dibedah dalam acara koordinasi penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Dinas Pendidikan di Grand Kanjuruhan Kepanjen, Selasa (2/11/2021).

"Ini sebagai kesiapan Dinas Pendidikan, menyusun program dan kegiatan apa yang menukik menuju capaian target RPJM Kabupaten Malang. Supaya tidak tumpang tindih antarbidang," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rachmat Hardijanto, Selasa (2/11) sore.

Kadindik Rachmat merinci, tahun mendatang juga termasuk tambahan gaji bagi guru yang lolos rekrutmen PPPK. Sebelumnya, penggajian guru PPPK berada dalam pengelolaan OPD lain yang menaungi kepegawaian di pemkab Malang.

Informasinya, anggaran DAU untuk gaji pegawai tahun mendatang sekitar Rp 600 miliar, dan adanya kewajiban penggajian bagi PPPK. Sebelumnya, besaran gaji bagi pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan hanya mencapai Rp 400 miliar lebih.

"Semuanya (rincian anggaran) masih kasaran saja. Karena, yang bersumber dari APBD 2022 juga baru akan dibahas bersama dewan. Ya, kita tunggu saja progressnya," tandas Rachmat Hardijono.

Terpisah, Kasubag Renvapor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Nanok Triyono menjelaskan, sebagian besar anggaran pendidikan dari pusat sifatnya mampir atau dititipkan saja kepada Dinas Pendidikan sebagai OPD pengampu.

Sementara, lanjutnya, anggaran yang langsung dikelola untuk kegiatan kantor Dinas Pendidikan sendiri hanya sekitar Rp 3 miliar. (*)

Sumber: