Bappeda Maksimalkan Fasum Stadion Kanjuruhan dan Harga Tanah

Bappeda Maksimalkan Fasum Stadion Kanjuruhan dan Harga Tanah

AMEG - Kenaikan target realisasi PAD direncanakan Pemkab Malang terdongkrak dari berbagai sumber pendapatan. Di antaranya, memaksimalkan potensi pendapatan dari fasilitas publik dan menaikkan nilai harga jual tanah.

Rencananya, beberapa fasilitas publik yang sudah dibangun diharapkan menjadi sumber pendapatan baru. Seperti Sport Center (SC) dan fasilitas lain di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.

"Ada beberapa (proyek) yang diselesaikan tahun ini, seperti Pasar Sumedang dan kolam renang," kata kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tommy Herawanto, Selasa (9/11/2021) sore.

Menurut Tommy, saat ini masih harus dirampungkan tahap finishing di beberapa fasilitas publik ini. Akan tetapi, tahun 2022 mendatang direncanakan sudah bisa menghasilkan pendapatan bagi PAD.

"Bulan pertama (2022) akan diserahterimakan kepada OPD pengguna. Selanjutnya, mulai bulan ke-2 atau ke-3 seterusnya diharapkan sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan publik. Nah, dari situ akan bisa dihitung potensinya menyumbang PAD," jelasnya.

Agar bisa maksimal, lanjutnya, potensi fasilitas publik di kawasan stadion Kanjuruhan juga sangat dimungkinkan ditingkatkan target pendapatannya. Apalagi, menurutnya, hal ini sebagai upaya penguatan keuangan daerah Kabupaten Malang.

"Semua fasilitas publik sangat mungkin target pendapatannya untuk penguatan fiskal daerah. Apalagi, kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada Dana Transfer (pusat)," tandas Tommy.

Selain pasar Sumedang dan fasilitas publik di komplek stadion Kanjuruhan, proyek strategis lainnya disiapkan untuk bisa dimanfaatkan publik. Yakni, pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC) dan Mall Pelayanan Terpadu. Proyek ini direncanakan dibangun pada 2023 mendatang.

"Rencananya tukar guling memanfaatkan kantor Disdukcapil dan DPMPST. Pelayanan sipil kan sudah melekat dan bisa terlayani di kantor kecamatan," imbuh Tommy Herawanto.

Pihaknya juga mengkaji taksiran pendapatan PBB dari harga tanah. Menurutnya, sudah selayaknya nilai harga tanah di wilayah Kepanjen disesuaikan untuk mendongkrak tambahan PAD.

"Harga tanah di Kepanjen masih menggunakan harga 10-15 tahun. Sudah selayaknya dikaji ulang menaikkan nilainya," pungkas Tommy Herawanto. (*)

Sumber: