Tegakkan Prokes, Operasi Yustisi Digelar di Arjowinangun

Tegakkan Prokes, Operasi Yustisi Digelar di Arjowinangun

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam rangka PPKM Mikro terus digalakkan petugas.

Sabtu (24/4/2021) pagi, personel gabungan TNI-Polri menggelar operasi di Wilayah Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Operasi yustisi kali ini diikuti Kanit Sabhara Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto. Kanit Binmas Polsek Kedungkandang, Iptu Tutik beserta jajaran. Seklur Arjowinangun, Mahfud beserta jajaran. Babinsa Arjowinangun, Sertu Subiantoro. Bhabinkamtibmas Arjowinangun, Aipda Totok Supriyadi. Satpol PP, Bakesbangpol, dan Linmas. Serta anggota Satgas Covid 19 Arjowinangun.

Sasarannya pengendara yang melintas di Jalan Raya Arjowinangun. Di depan kantor kelurahan. Petugas menjaring pengendara yang tidak memakai masker. Mereka mendapat sanksi teguran.

"Kami memberikan teguran lisan dan pendataan terhadap pelanggar protokol kesehatan," ujar Ipda Yulianto, yang memimpin operasi tersebut.

Petugas juga membagikan masker gratis kepada pelanggar. Masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan 3M. Memakai masker, mencici tangan, dan menjaga jarak. Guna memutus mata rantai penularan virus corona. (avi)

Sumber: