Pemerintah Tagih Komitmen Kepala Daerah Cegah Stunting
AMEG - Pencegahan stunting tetap menjadi perhatian serius pemerintah. Kepala daerah diminta komitmennya dalam pencegahan masalah kesehatan anak ini.
Komitmen cegah stunting ini disampaikan langsung dalam acara yang digelar BKKBN secara virtual, Kamis (25/11/2021). Selain BKKBN, juga dihadirkan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES).
Dalam acara ini, juga dilakukan penyerahan penghargaan pemenang inovasi pencegahan stunting 2021. Inovasi cegah stunting dari Kabupaten Malang, mendapatkan penghargaan yang diberikan Habibie Institute for Public Policy and Governance ini.
Lead innovator UKMFlash asal Puskesmas Ampelgading, Dedik Kurniawan, mendapatkan penghargaan ini sebagai tenaga kesehatan yang mengembangkan sistem pelayanan kesehatan berbasis digital UKMFlash. Penghargaan inovasi cegah stunting ini diterima untuk kategori pemberdayaan masyarakat.
Dalam surat resmi Kepala BKKBN RI, Dr (HC) dr Hasto Wardoyo, ditegaskan bahwa BKKBN mendukung penerapan dan keberlanjutan pengembangan inovasi yang dilakukan bagi pencegahan stunting di Indonesia.
Ditegaskan pula, inovasi dari UKMFlash ini diharapkan bisa mendatangkan manfaat seluas-luasnya, dan bisa menjadi percontohan bagi upaya pencegahan stunting di Tanah Air.
Dikonfirmasi, Kadinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menyatakan, angka kasus stunting di Kabupaten Malang masih di atas 10 persen dari jumlah bayi dan anak.
Tercatat, pada periode timbang bayi tahun 2018 lalu, angka stunting di Kabupaten Malang sangat tinggi, yakni mencapai 20 persen (Februari) dan berkurang menjadi 18,5 persen (Agustus).
Hingga 2020, didapati angka stunting menurun, sebesar 11,9 persen (masa timbang Februari) dan 11,4 persen (masa timbang Agustus). Dan, pada masa timbang Februari 2021 lalu, angka stunting menurun menjadi 10,9 persen.
Apa saja upaya yang sudah dilakukan pemkab Malang dalam mencegah dan mengurangi kasus stunting? Kadinkes Arbani menyebutkan, dilakukan tiga skema intervensi. Diantara nya, intervensi pemberian makanan tambahan (PMT) bagi bayi dan balita yang stunting.
Selain itu, diberikan makanan tambahan kepada ibu hamil agar tidak melahirkan bayi baru stunting sebagai intervensi spesifik. Edukasi kesehatan juga dilakukan kepada pasangan Usia Subur agar memperhatikan 4 (empat) T.
"Pasangan usia subur diberi edukasi agar tidak terlalu muda atau pun terlalu tua mempunyai anak, juga tidak terlalu pendek jarak antar kehamilan dan banyak anak," demikian kadinkes Arbani Mukti. (*)
Sumber: