BSU Rp 1 Juta Kabupaten Malang Sudah Cair

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta/orang, sudah dicairkan menjelang tutup tahun 2021 ini.
Sejumlah calon penerima mendatangi bank penyalur BSU untuk memastikan pencairan bantuan yang didapat, Jumat (10/12/2021).
Fidiyah Hermawati, mantan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) warga Desa Kedungpedaringan Kepanjen, mengaku sudah mendapatkan BSU senilai Rp 1 juta.
"Iya, punya Saya sudah bisa cair," kata Fidyah, Jumat (10/12/2021) sore.
Ia mengaku mencairkan BSU di BRI Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia sempat mengurusi ke bank dua kali, terkait kekurangan syarat kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.
Lain halnya, Heru Sumariadianto (48), sementara ia harus memendam harapannya mendapatkan subsidi ini.
Petugas customer service bank setempat menyatakan, namanya belum masuk daftar penerima BSU yang sudah mendapat approval (persetujuan) pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Daftar terakhir yang masuk dalam sistem database bank tersebut terakhir tertanggal 13 November 2021.
Berdasarkan data yang didapat ameg.id, terdaftar sejumlah 227 orang yang masuk usulan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Daftar nama-nama ini sebelumnya terlibat dalam pengawasan Pilkada Kabupaten Malang, 9 Desember 2020 lalu, untuk wilayah kecamatan Kepanjen.
Sementara, total ada 4.999 pengawas TPS se Kabupaten Malang bertugas saat pemungutan suara Pilkada Malang.
Program BSU sendiri merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi pekerja yang mendapatkan upah Rp 3,5 juta ke bawah. Nilai bantuan adalah Rp 500 ribu/bulan yang diberikan langsung sekali untuk dua bulan. (*)
Sumber: