Pedagang Pasar Besar Batu Tolak Relokasi
AMEG- Proses relokasi pedagang Pasar Besar Kota Batu terancam molor dari jadwal yang telah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021.
Ini menyusul adanya penolakan ratusan pedagang lantaran sampai Jumat (17/12/2021) belum ada kejelasan pemenang tender revitalisasi Pasar Besar Kota Batu.
Dikhawatirkan jika pedagang sudah pindah ke lokasi sementara, pembangunan tak kunjung dilakukan. Apalagi aset pasar sudah dilelang dan terjual senilai Rp 2,1 miliar.
Tuntutan itu disampaiian ratusan pedagang saat meluruk kantor UPT Pasar Besar Batu. "Kami tidak menolak relokasi, kami hanya butuh kepastian. Kapan mulai dan berapa lama proses pembangunannya," tegas salah seorang pedagang, Maskur Heriono.
Jika sudah ada jaminan perjanjian resmi hitam di atas putih, perihal waktu pembangunannya, pedagang legowo pindah ke tempat relokasi.
Ketua HPP Pasar Besar Kota Batu, Faiz Rohmi menyatakan, tetap bersikukuh menolak direlokasi sebelum ada kejelasan pemenang tender.
Soal time line Pemkot Batu, menurutnya tidak akan berpengaruh. "Kami akan tetap berdiri pada pendirian kami," tegas Faiz.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu, Eko Suhartono menjelaskan pihaknya masih menunggu pemenang tender revitalisasi Pasar Besar Kota Batu. Sampai saat ia terus berkomunikasi dengan Kementerian PUPR.
"Kami sudah komunikasi dengan Kepala Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto. Dia yang berkomunikasi langsung dengan pihak kementerian. Kami berharap minggu ini bisa keluar keputusan siapa pemenangnya," kata dia.
Dijelaskan, lamanya proses lelang tender karena nilai kontraknya lumayan besar pagu anggaran mencapai Rp 200 miliar.
"Karena nilainya cukup besar maka proses evaluasinya cukup lama. Terlebih dalam proses lelang tender itu juga beberapa kali mengalami perubahan jadwal. Jika dilihat dalam LPSE terdapat perubahan jadwal hingga tiga kali," ungkapnya.
Seperti diketahui tahapan relokasi para pedagang berlangsung selama 10 hari. Mulai 15-25 Desember 2021. Rinciannya, Rabu (15/12/2021) dilakukan rapat koordinasi.
Kamis (16/12) d penjelasan teknis undian pembagian blok dan kios. Jumat dan Sabtu (17-18/12/2021) pelaksanaan undian dan pembagian kunci kios. Tanggal 18-25 Desember 2021 pelaksanaan relokasi pedagang. (*)
Sumber: