Babinsa Dikerahkan Awasi Kegiatan Masyarakat Bulan Ramadan

Babinsa Dikerahkan Awasi Kegiatan Masyarakat Bulan Ramadan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Kodim 0823 Situbondo, konsisten dalam upaya memutus mata rantai penyebaran  Covid 19, para Babinsa pun dikerahkan untuk memberikan imbauan tentang mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes).

Dandim 0823, Letkol Inf Neggy Kuntagina menekankan, kegiatan yang memicu terjadinya kerumunan harus dikawal ketat. Khususnya kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga tingkat desa. 

“Protkes wajib diterapkan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Itu wajib dilakukan jika ada kegiatan masyarakat yang tidak bisa diurungkan. Termasuk kegiatan malam hari di bulan puasa, terawih dan tadarusan. Kita imbau protkes,” jelas Dandim Neggy.

Aktivitas jual beli di pasar desa dan pasar nelayan, menjadi target pengawasan ketat para babinsa TNI ini. 

“Wajib mematuhi 5M. Kita bersama para Babinsa, juga melaksanakan pembagian masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar pagi dan sore hari,” jelasnya. (ir) 

Sumber: