Akhir Tahun, 18 Ribu Lebih Pengurus RT/RW Bisa Nikmati Bantuan Insentif
AMEG - Bantuan insentif RT dan RW sejumlah Rp 1,8 diterimakan langsung kepada ketua RT/RW di balai desa Kedungpedaringan Kepanjen, Kamis (30/12/2021) malam. Bantuan ini menjadi berkah akhir tahun atas pengabdian mereka pada warga di lingkungan masing-masing.
Sejumlah 13 ketua RT dan 2 ketua RW di desa setempat bergantian menerima bantuan insentif ini, bersamaan dengan acara musyawarah desa pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang.
Ketua RW 01 desa Kedungpedaringan, Rowi menyatakan terima kasihnya atas perhatian pemerintah berupa insentif RT/RW ini.
"Kami akan berupaya lebih maksimal. Karena ditunjang (insentif) Bupati Malang yang dijanjikan Rp 250 perbulan untuk 2022," kata Rowi, usai menerima bantuan insentif.
Diungkapkan Rowi, tugas ketua RT/RW cukup berat, terutama dalam memberikan pemahaman dan pengertian warga di kampung. Jadi, harus pandai memberi pengertian terkait kebijakan dari pemerintah terhadap warga desa.
Dikonfirmasi hari ini, Jumat (31/12/2021), pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, mencatat finalisasi usulan insentif RT/RW bagi 18.349 penerima. Rinciannya, untuk sejumlah 15.158 RT dan untuk 3.191 RW yang tersebar di 33 kecamatan.
Sebelumnya, dalam kesempatan resepsi perayaan Hari Jadi Kabupaten Malang ke 1261 lalu, Bupati Malang Sanusi menegaskan, insentif bagi RT/RW merupakan janji politik saat kampanye yang harus direalisasikannya.
Selain bantuan insentif RT/RW, lanjutnya, jalan-jalan desa di Kabupaten Malang juga diberikan paket bantuan untuk pengerjaan dan perbaikan. (*)
Sumber: