Target PAD Rp 22 Miliar, Disperindag Pasar Bakal Tingkatkan Sistem Pengelolaan

Target PAD Rp 22 Miliar, Disperindag Pasar Bakal Tingkatkan Sistem Pengelolaan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG - Kontribusi pendapatan (PAD) dari pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Malang masih relatif kecil. Pihak Disperindag Pasar Kabupaten Malang akan meningkatkan kinerja pengelolaan di tahun 2022 ini.

"Tahun 2022, target PAD dari pengelolaan pasar sekitar Rp 22 miliar. Ada 34 pasar di bawah pengelolaan Pemkab Malang," demikian Kadisperindag pasar Kabupaten Malang, Agung Purwanto, saat dikonfirmasi ameg.id, Selasa (17/1/2022).

Dikatakan, di tahun 2021 lalu, pengelolaan pasar hanya mampu menyetor PAD sejumlah Rp 7,4 miliar. Karena itu, lanjut Agung, ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan evaluasi pengelolaan pasar, agar target PAD bisa terealisasikan.

"Tentu akan lebih kami evaluasi, lebih detil dan rinci, karena target PAD tahun ini lebih banyak. Termasuk, jika memungkinkan dan ada keuntungan ekonomi, bisa diusulkan terkait asuransi (bagi pedagang pasar)," tandas Agung.

Apakah ada kemungkinan revitalisasi pasar tradisional? Agung mengungkapkan, bahwa rencana revitalisasi tetap ada. Akan tetapi, menurutnya beberapa tahun terakhir agak sulit dilakukan, terlebih jika hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat.

Dari data yang dipunyai, setidaknya ada 574 toko, bedak, maupun kios PKL yang bisa menjadi sumber pendapatan dari pengelolaan pasar. (*)

Sumber: