Huntara Diganti Rumah Tumbuh
AMEG - Rencana pembangunan hunian sementara (huntara) atau rumah sementara, dengan bangunan semi permanen, bagi korban bencana gempa di Kabupaten Malang berubah. Menjadi pembangunan rumah dengan konsep rumah tumbuh. Yakni rumah dengan jenis yang di desain secara sederhana. Dibangun dari bahan dasar kayu dan tembok. Namun tetap tahan gempa. Spesifikasinya telah diatur oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). ‘’BNPB kan sudah memberikan petunjuk empat kategori untuk pembangunan rumah tahan gempa. Salah satunya rumah tumbuh ini,’’ ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Minggu (25/4/2021). Wahyu juga menyebut, anggarannya bersumber dari dana bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Yang berasal dari sejumlah donatur, belanja tak terduga (BTT) dan dana siap pakai BPBD Kabupaten Malang. Nilainya lebih rendah dari dari rencana awal. Yakni hanya Rp10 juta per unit rumah. Sedangkan rumah induk yang akan dibangun, melalui dana stimulan dari BNPB, juga akan tetap dibangun. Meskipun rumah tumbuh ini dibangun. Letaknya, akan ditempatkan di depan rumah induk. ‘’Jadi nanti rumah tumbuh ini akan digandengkan dengan rumah induk. Makanya rumah tumbuh ini kita bangun agak ke belakang,’’ jelasnya. Sementara ini, pembangunan rumah tumbuh ini, dikhususkan untuk warga yang saat ini berada di pengungsian. Karena rumahnya roboh akibat gempa. Jumlahnya ada sekitar 300 rumah. Dengan perkiraan satu rumah, dapat ditinggali tiga orang. ‘’Kita khususkan untuk warga pengungsi. Supaya mereka tidak terlalu lama berada di pengungsian. Sebagai antisipasi mencegah cluster Covid-19 di pengungsian. Jumlah pengungsi saat ini ada 955 orang. Jadi dengan 300 rumah tumbuh, kita estimasikan satu rumah dihuni oleh tiga orang,’’ pungkasnya. (avi)
Sumber: