Anggaran Operasional Rp 6 Miliar, Dishub Ditargetkan PAD Rp 39 Miliar

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Target pendapatan daerah (PAD) sebesar Rp 39 miliar menjadi pekerjaan yang harus direalisasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang pada 2022 ini. Potensi pendapatan akan dimaksimalkan untuk realisasi target PAD ini.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Nandang Djumantara mengakui, target PAD ini lebih berat dibanding tahun lalu. Namun demikian, menurutnya masih optimis bisa mengupayakannya untuk tahun ini.
"Tahun 2021 lalu, pendapatan yang bisa direalisasi hanya sekitar Rp 8 miliar lebih. Dan, tahun ini target PAD ditingkatkan berkali lipat menjadi Rp 39 miliar," kata Nandang Djumantara, Senin (24/1/2022).
Nandang membeberkan, komponen potensi pendapatan yang bisa digarap Dishub adalah dari uji kir kendaraan berikut denda keterlambatannya, pajak dan retribusi parkir, serta pajak kendaraan bermotor (PKB).
Rinciannya, paling besar dari retribusi parkir tepi jalan umum dan terminal, yang targetnya sekitar lebih dari Rp 22 miliar, dan disusul dari pajak kendaraan sekitar Rp 14 miliar lebih.
"Dengan target pendapatan jauh lebih besar ini, maka akan lebih dimaksimalkan potensinya. Dan, akan dilakukan asesmen lapangan untuk penghitungan lebih cermat," tandas Nandang.
Secara keseluruhan, didapati anggaran Dishub sesuai Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD 2022 ditetapkan sebesar Rp 29 miliar lebih. Dari total anggaran ini, paling banyak untuk belanja rutin termasuk gaji pegawai.
"Sebesar Rp 23 miliar lebih digunakan untuk kebutuhan penunjang kinerja pemerintahan daerah. Sisanya, adalah anggaran teknis operasional yang dibagi empat bidang teknis yang ada," pungkasnya. (*)
Sumber: