Tiga Periode
Pemerintah? Rasanya tidak berani –secara resmi. Tapi saya lihat sendiri: beberapa tokoh di pemerintahan tidak akan menolak kalau ditugaskan untuk itu. Apalagi kalau ada jaminan portofolio kementeriannya tetap di tangannya.
Asosiasi gubernur? Mungkin sangat berani. Apalagi kalau ketuanya masih Gubernur Kaltim Irsan Noor. Ia tokoh yang apa saja tidak takut. Ngomong salah pun berani.
Asosiasi bupati dan wali kota? Kemungkinan besar juga berani. Setidaknya sehari setelah asosiasi gubernur mengajukan usul itu. Terlalu banyak gubernur dan bupati/wali kota yang diam-diam sewot sekarang ini: masa jabatan mereka dipaksa habis tahun depan. Pun bagi yang baru menjabat 3 tahun. Ibarat Desa Wadas, udangnya belum datang batunya sudah dibagi habis.
Intinya: soal periode ketiga itu bukan soal bisa atau tidak bisa. Mau atau tidak mau. Melanggar atau tidak melanggar.
Persoalannya tinggal satu: siapa yang akan secara resmi mengusulkan. Segera. Lalu siapa saja yang ditugaskan mendukung usulan itu. Siapa pula yang menggiringnya menjadi rancangan amandemen kelima UUD 1945. Soal kajian akademis, gelagatnya, akan banyak universitas yang menanti order.
Dan biaya keseluruhan itu tidak akan sebesar biaya pemilu legislatif, Pilpres, dan Pilkada. Mungkin hanya seperlimanya. DPR dan DPD kali ini tidak perlu disogok: mereka sudah langsung kamsia-kamsia. Praktis hanya perlu biaya kajian akademik itu saja.
Para gubernur dan bupati/wali kota pasti tidak keberatan membiayai pengerahan dukungan dari bawah.
Yang bisa membuat kesan seolah-olah rakyat sudah 100 persen setuju.
Bagaimana dengan lembaga demokrasi dan mahasiswa?
Sudah berkali-kali dites: bukan penghalang yang tangguh.
Bagaimana dengan pers sebagai pilar keempat demokrasi? Yang ini, bahkan, sering ada pertanyaan: apakah pers masih ada?
Lalu bagaimana dengan saya?
Saya ini sudah berumur 70 tahun. Segera 71. Sudah lebih asyik senam dansa. Juga sudah dikunci mati sejak lima tahun lalu.
Tinggal bagaimana Anda? (*)
Penulis: DAHLAN ISKAN, Sang Begawan Media.
Sumber: