Warga Tlekung Pasang Banner Protes Bau Sampah
AMEG - Warga Dusun Gangsiran, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pasang banner di dekat pintu masuk TPA Tlekung.
Banner ukuran besar itu sebagai bentuk protes warga soal bau sampah yang belum menemukan solusi.
Terdapat tujuh poin tuntutan warga yang tertulis di banner berwarna kuning itu.
- Angkutan sampah berplat hitam dilarang masuk.
- Angkutan sampah dari kendaraan Tosa hanya dari Desa Tlekung.
- Hari Minggi dan libur nasional, TPA Tlekung ditutup.
- Sampah yang dibuang ke TPA Tlekung hanya berasal dari Kota Batu.
- Sampah yang dibuang ke TPA Tlekung hanya sampah rumah tangga,
- Angkutan sampah berplat merah wajib tertutup terpal.
- TPA Tlekung buka mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB.
Di bagian bawah banner terdapat keterangan bahwa peraturan itu berlaku mulai 21 Februari 2022.
Bau busuk sampah TPA Tlekung muncul selepas subuh dan magrib. Bau lebih menyengat saat musim penghujan. Kondisi tersebut sudah terjadi sejak awal TPA i difungsikan.
"Kami sebagai warga yang berdekatan dengan TPA Tlekung berharap ada solusi dari Pemkot Batu untuk mengatasi bau tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah TPA Tlekung itu," tutur Riyono, warga setemoat, Minggu (20/2/2022).
Pihak Desa Tlekung sudah bersurat ke Pemkot Batu agar permasalahan bau sampah itu segera diselesaikan. Namun hingga saat ini belum ada solusinya.
Selain masalah bau sampah, terjadi juga kebocoran lindi sejak tahun lalu belum juga diperbaiki.
Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu perlu melakukan inovasi untuk antisipasi bau sampah.
Didik menegaskan, TPA Tlekung sudah saatnya untuk diperbaiki. Sejak dibangun, TPA Tlekung belum pernah mengalami perubahan signifikan. Sedangkan volume sampah terus meningkat.
Kepala Kesbangpol Kota Batu, Agoes Mahmoedi mengatakan, tujuh poin yang tertulis di banner bukan hasil dari pertemuan antara Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dengan warga, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, Pemkot Batu tengah mencari solusi yang tepat agar persoalan itu teratasi. Pemkot butuh waktu untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. "Ada langkah-langkah yang memproses sampah sesuai dengan mekanisme," katanya. (*)
Sumber: