Mau Dibawa ke Mana, Pacaran Kita?
Lagu asmara. Pilu. Mengayun melas mendayu-dayu. Meski melas, tapi memendam bara api kemarahan. Yang sewaktu-waktu bisa membuncah. Jadi pembunuhan.
Agen Federal Bureau of Investigation (FBI) Robert Kenneth Ressler, dalam bukunya: "Sexual Homicide, Patterns and Motives (Editor: John E. Douglas, Ann Wolbert Burgess, 1988) menyebutkan, syarat pembunuhan disebut Sexual Homicide, adalah demikian:
Jika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapati satu atau lebih dari enam kondisi korban, sebagai berikut:
1) Korban ditemukan telanjang total, atau sebagian.
2) Alat kelamin korban perempuan kondisi terbuka.
3) Tubuh ditemukan dalam posisi seksual eksplisit.
1937 - 5 Mei 20134) Suatu benda telah dimasukkan ke dalam rongga tubuh (anus, mulut, vagina),
5) Ada bukti bekas kontak seksual.
6) Ada bukti aktivitas seksual substitusi (misal, masturbasi dan ejakulasi di sekitar TKP).
Tambahan khusus, ada tanda fantasi seksual yang sadis (misal, mutilasi alat kelamin). Di Indonesia belum pernah terjadi, di Amerika sering. Disebut trofi pembunuh.
Enam syarat itu ada di pembunuhan AW Sawah Besar. Yakni, nomor 1, 3, 5 dan 6. Sangat tegas: Sexhomicide.
Robert K. Ressler (1937 - 2013) adalah praktisi yang akademisi. Di FBI ia bertugas sebagai profiler. Atau penyelidik khusus, pemburu dan penganalisis profil pembunuh. Ia peraih gelar Master Ilmu Kepolisian dari Michigan State, Amerika.
Dalam tugasnya, hasil analisis Ressler jadi jalan masuk terungkapnya pembunuhan seksual terkenal Amerika: Kasus Ted Bundy, Jeffrey Dahmer, Richard Chase, John Joubert.
Kasus-kasus pembunuhan seks yang diungkap Ressler mengilhami film kriminal "Mindhunter: Inside the FBI's Elite Serial Crime Unit" yang kini beredar di Netflix.
Analisis Ressler, meski kuno namun itulah teori dasar pembunuhan. Relatif tidak banyak berubah dari zaman ke zaman.
Sumber: