Pembiayaan Gaji PPPK Masih Simpang Siur
AMEG - Kepastian status calon ASN PPPK Kabupaten Malang yang telah lulus seleksi 2021 kemarin masih tanda tanya.
Selain belum belum mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai), pembiayaan gaji mereka juga belum jelas.
Dikonfirmasi soal ini, Bupati Malang HM Sanusi, mengakui juga belum mendapat kejelasan resminya.
Hanya, menurutnya hingga kini masih dilakukan pengurusan kepastian pembiayaan gaji PPPK kepada pemerintah.
"Belum ada kepastian seperti apa. Sampai saat ini masih diproses, masih simpang siur," kata Bupati Sanusi, Rabu (16/3/2022) malam.
Konsultasi tentang kepastian pembiayaan gaji bagi calon ASN PPPK ini diakui sebelumnya pernah ditanyakan, saat rapat dengan Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan.
Akan tetapi, lanjut Sanusi, hingga saat ini konkret kepastiannya belum diterima.
"Ya, kita tunggu saja kepastian surat resminya turun dari pemerintah," pungkas Bupati.
Informasi dari BKPSDM sebelumnya, tercatat sejumlah 1.227 calon PPPK tahap 1 ditetapkan lolos seleksi, dan tinggal menunggu penetapan NIP-nya. Jumlah ini masih ditambah 300 lebih PPPK yang lolos seleksi tahap 2. (*)
Sumber: