Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Mudik Lebaran
AMEG - Tindak lanjut larangan mudik, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar apel gabungan TNI, Polri dan Forkopimda Kota Malang. Dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Bertempat di halaman Balaikota Malang Senin (26/4/2021). Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, serius melakukan upaya pengendalian Covid-19. Terutama pada saat mudik lebaran. Sesuai arahan Pemerintah Pusat. ‘’Kita tidak main-main dengan larangan mudik itu. Kenapa ini personelnya banyak yang terlibat. Salah satunya ASN, yang harus bisa menjadi contoh,’’ ungkap Sutiaji. Keseriusan itu, kata dia, juga dilakukan bersama sejumlah pejabat. Misalnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Termasuk, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadona. Apel itu sendiri, menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat, agar pengendalian Covid-19 bisa tuntas. Supaya tren Covid-19 tidak bergejolak dan tanpa fluktuasi penambahan. ’’Karena kabarnya ada mutasi (Covid-19) baru dari India yang akan masuk ke Indonesia. Maka kita harus waspada terus menerus,’’ katanya. Sutiaji menyatakan, saat ini tren Covid-19 mulai menurun. Namun kelihatannya ada gejolak kenaikan. Sehingga ia mengharapkan kewaspadaan dari semua pihak ‘’Saya mohon media memberikan informasi, bahu membahu di antara kita semua. Bahwa larangan mudik ini tidak main-main. Bahkan sudah ada adendum pengetatan perjalanankan?’’ Tegasnya. Selain itu, pihaknya juga akan menguatkan PPKM mikro selama masa larangan mudik. Tujuannya untuk mengantisipasi kecolongan pemudik di wilayah terkecil. ‘’Kami tetap menguatkan di tingkat RT/RW, justru yang tahu itu yang di RT/RW. Ketika di sana ada orang yang baru datang, maka masyarakat harus memberi tahu kepada RT/RW,’’ jelasnya. Jika ada pemudik yang nekat, maka hukuman sosialnya adalah wajib melakukan isolasi di rumah isolasi di wilayah setempat. ‘’Berseiring dengan itu, tim puskesmas akan bergerak. Akan testing antigen setiap pemudik yang masuk,’’ bebernya. (avi)
Sumber: