Sopir Kendaraan Umum Dirazia, Jalani Pemeriksaan Urine
AMEG - Puluhan kendaraan umum yang melintas dari arah Kepanjen ke Blitar dialihkan sementara, Selasa (22/3/2022). Sopir kendaraan harus berbelok di Terminal Talangagung, untuk menjalani pemeriksaan urine.
Pemeriksaan dan razia sopir ini dilakukan aparat jajaran BNN Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilakukan sejak sekitar pukul 9 pagi, dan melibatkan jajaran Dishub Kabupaten Malang serta aparat jajaran Satlantas dan Satreskoba Polres Malang.
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Chandra Hermawan SH MM menyatakan, digelarnya razia pemeriksaan urine pada sopir ini sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba.
"Sasaran razia ini para sopir untuk mendeteksi apakah ada yang menyalagunakan narkoba atau tidak," kata Letkol Chandra Hermawan.
Terlebih, mereka harus bekerja di jalan dan membawa penumpang. Sehingga, dikhawatirkan bisa beresiko kecelakaan dan mengancam keselamatan.
Dalam razia ini, sebanyak 42 sopir angkutan umum dilakukan tes urine, dan didapatkan hasil negatif.
Selain pemeriksaan urine sopir, aparat BNN juga melakukan kampanye antinarkoba. Juga, menyampaikan informasi bahaya narkoba kepada para penumpang angkutan umum. (*)
Sumber: